Polsek Sinonsayang mengamankan seorang lelaki berinisial AK alias Ayub (42), warga Desa Boyong Pante, Kecamatan Sinonsayang, Kabupaten Minahasa Selatan. AK diamankan selaku tersangka perbuatan cabul terhadap korban, Mawar (nama disamarkan), 19 tahun, sesama warga Sinonsayang. Adapun perbuatan cabul dilakukan tersangka dengan cara mengangkat baju dan memegang payudara korban. “Korban seorang perempuan yang diketahui menderita cacat […]